Kamis, 2 Oktober 2025

Ariel Bebas

Ariel Masih Bisa Dapat Hukuman dari Masyarakat

Farhat Abbas, sang pengacara itu, menilai masalah yang dihadapi oleh Ariel tidak akan lenyap begitu saja.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Ariel Masih Bisa Dapat Hukuman dari Masyarakat
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Ariel Peterpan usai menyelesaikan administrasi di Bapas Kota Bandung, Seniin, 23 Juli 2012

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis eks Peterpan itu, telah menjalani masa hukumannya Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Ia bebas bersyarat. Meski demikian, Farhat Abbas, sang pengacara itu, menilai masalah yang dihadapi oleh Ariel tidak akan lenyap begitu saja.

"Perbuatan ini bukan yang baik untuk ditiru. Dan, ini akan menjadi masalah seumur hidupnya," ucap suami penyanyi Nia Daniati, Senin, (23/7/2012), di ujung telepon.

Sifat dan perbuatan Ariel yang melanggar hukum itu, lanjut dia, telah merusak musik Indonesia. Makanya, pria yang pernah menjalin hubungan asmara dengan aktris Luna Maya itu, mendapatkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa. "Kalau dalam hukum Islam, berjinah itu dirajam," terangnya.

Menurutnya, Ariel juga masih bisa mendapatkan hukuman dari masyarakat yang tidak terima dengan perbuatannya tersebut. "Bisa saja, ia digebuk atau dilempar baru," ucapnya.

Farhat merupakan salah satu orang paling lantang untuk memenjarakan Ariel terkait kasus peredaran video mesum, pada 2010 lalu. Sekarang, ia menaruh kepercayaan bahwa pria bernama lengkap Nazril Irham itu, akan mengubah gaya hidupnya dan tidak melakukan kesalahan yang sama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved