Ariel Bebas
Bebas Bersyarat, Ariel Boleh Bepergian ke Luar Negeri
Nazriel Irham alias Ariel bisa meninggalkan tanah air saat statusnya menjalani kebebasan bersyaratnya
Editor:
Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel bisa meninggalkan tanah air saat statusnya menjalani kebebasan bersyaratnya. Ariel boleh bepergian ke luar negeri untuk alasan ibadah seperti naik haji.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Pemasyarakatan Klas 1 Bandung, Nuruddin Musa. Selain untuk beribadah, Ariel juga diperbolehkan ke luar negeri untuk alasan kesehatan jika dirinya sakit dan juga untuk kemanusiaan.
"Mengadakan konser di luar negeri untuk menyumbang ke panti asuhan atau yayasan diperbolehkan karena berkaitan dengan kemanusiaan," ujarnya pada wartawan saat ditemui di Bapas Klas 1 Bandung, Senin (23/7/2012) siang.
Terkait dengan pembebasan bersyarat (PB) yang didapatkan musisi yang terjerat kasus video asusila ini, Naruddin mengatakan, Ariel harus melapor minimal sebulan sekali ke Bapas. "Bisa juga lebih karena kami punya program bulanan, berkala, dan mingguan," katanya.
Bapas selaku lembaga pembinaan mempunyai tugas untuk melakukan pembimbingan, penyuluhan, monitoring, pengarahan, dan evaluasi terkait dengan kondisi kesehatan, lingkungan bekerja, dan lingkungan rumah ada warga binaannya tidak melakukan pelanggaran hukum.
Klik juga: