Jumat, 15 Agustus 2025

Perceraian Paramitha Rusady

Paramitha Dinilai Lebih Berhak Dapatkan Hak Asuh Anak

Hak asuh anak, Nenada Bago Adrian Tegar Maharadja Bago, pun sudah dibicarakan. Paramitha dinilai berhak untuk mendapatkannya.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Paramitha Dinilai Lebih Berhak Dapatkan Hak Asuh Anak
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Artis Paramitha Rusady saat ditemui dalam acara konferensi pers film Ummi Aminah di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (22/12/2011). Film yang diproduksi oleh Multiviosn Plus dan disutradarai oleh Aditya Gumay tersebut menceritakan tentang konflik di dalam keluarga seorang penceramah kondang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paramitha Rusady menyadari rumahtangganya tak bisa terselamatkan. Nenad Bago, sang suami sudah bertekad untuk menceraikannya. Hak asuh anak, Adrian Tegar Maharadja Bago, pun sudah dibicarakan. Paramitha dinilai berhak untuk mendapatkannya.

"Mungkin dia (Nenad) merasa di Mitha lebih pantas untuk mendapatkan hak asuh anak mereka," ucap Antony Alexander, pengacara Nenad, Selasa, (11/9/2012), saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan.

Heru Putranto, pengacara Paramihta, juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, Paramitha akan mendapatkan hak asuh anaknya. Makanya, sejak pisah rumah sejak setahun lalu, anak sudah ada dalam asuhan Parmitha.

Namun, Paramitha dan Nenad tetap berkomunikasi untuk masa depan anak mereka. Mereka memang tidak ketemuan mengingat keduanya sudah tinggal di pulau berbeda. Makanya, obrolan tentang anak berlangsung lewat telepon dan Blackberry massanger.

Nenad kemudian tetap menjalani tanggungjawabnya sebagai ayah. Ia tetap memberikan nafkah Adrian. "Rutin atau enggak saya enggak tahu. Tapi, yang pasti kasih nafkah ke anak," tandas Heru.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan