Jumat, 15 Agustus 2025

Perceraian Paramitha Rusady

Paramitha Rusady Pasrah Diceraikan Nenad Bago

Aktris Paramitha Rusady pasrah. Rumahtangganya bersama suaminya, Nenad Bago harus berakhir dengan perceraia

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Paramitha Rusady Pasrah Diceraikan Nenad Bago
NET
Paramita Rusady dan Nenad Bago

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Aktris Paramitha Rusady pasrah. Rumahtangganya bersama suaminya, Nenad Bago harus berakhir dengan perceraian. Ia pun tak bisa berbuat apa-apa ketika pria asal Kroasia itu, menolak melakukan mediasi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meskipun, sebetulnya dalam hati kecil Paramihta masih ada keinginan memperbaiki hubungannya dengan sang suami. "Sebenarnya, ibu Paramitha mau untuk bersatu lagi. Tapi, pihak suami sudah tidak mau. Jadi, ya sudah," ucap Heru Putranto, kuasa hukum Paramitha, Selasa, (25/9/2012), di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan.

Bintang film "Si Kabayan Saba Kota" itu, prinsipnya tidak lagi keberatan dengan keinginan suaminya yang bersikeras untuk mengakhiri rumahtangganya dengan perceraian. Lagipula, setahun belakangan ini, mereka sudah pisah rumah. Paramitha di Jakarta. Sedangkan Nenad di Bali.

Masing-masing engacara pun enggan menceritakan secara detai mengenai prahara rumahtangga kliennya. Mereka hanya menyebutkan tidak lagi ada kecocokan. Mereka juga membantah isu hadirnya orang ketiga dan masalah finansial yang diduga menjadi penyebabnya.

Kendati begitu, sidang perceraian tersebut belum sampai pada tahap putusan. Paramitha dan Nenad melalui pengacaranya harus mengikuti proses yang ada.

Pada 20 Mei 2004, silam, Paramitha menikah dengan Nenad. Nenad kemudian memutuskan menjadi mualaf ketika menikahi Paramitha. Pernikahan keduanya kemudian dikaruniai anak pada 14 Mei 2007, yang diberi nama Adrian Tegar Maharaja Bago.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan