Perceraian Yulia Rachman
Jika Tak Bisa Ajukan Bukti, Demian Diminta Stop Membual
Perebutan harta dalam sidang cerai artis Yulia Rachman dan pesulap Demian Aditya seperti memanas.
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perebutan harta dalam sidang cerai artis Yulia Rachman dan pesulap Demian Aditya seperti memanas. Kuasa hukum Yulia Rachman meminta pihak Demian berhenti membual jika tak bisa mengajukan saksi dan bukti mengenai rumah yang diklaim harta bersama.
Kuasa hukum Yulia, Petrus Bala Pattyona, mengatakan pihak Demian sudah diberikan kesempatan sebagai penggugat rekonveksi untuk mengajukan bukti surat dan saksi yang pada pokoknya menunjukkan rumah itu harta bersama.
"Tapi ternyata tidak membawa saksi. Itu berulang kali (tidak membawa saksi). Makanya tidak diberikan (kesempatan) lagi dan pengacara bilang sudah cukup," ujar Petrus kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, Kamis (3/1/2012) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Karena kalau asal bunyi-bunyi itu dan banyak bual tapi tidak bisa dibuktikan, itu hanya bualan saja," cetusnya.
Petrus menegaskan, dalam agenda sidang selanjutnya tanggal 17 Januari giliran pihaknya menyampaikan bukti dan saksi bahwa rumah yang ditempati Yulia dan Demian memang sudah ada sebelum keduanya resmi menikah.
"Kami punya bukti surat dan saksi bahwa ketika Demian datang, rumah itu sudah ada. Rumah itu bukan harta bersama," tegasnya.