Ardina Rasti Dianiaya Mantan Pacar
Eza Gionino Bersedia Dipanggil Polisi
saksi-saksi dan bukti sudah ada untuk menjeratnya ke pengadilan.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kasus penganiyaan yang dituduhkan kepada Eza Gionino sudah dilaporkan Ardina Rasti kepada pihak berwajib. Kasus tersebut tengah berproses. Bahkan, saksi-saksi dan bukti sudah ada untuk menjeratnya ke pengadilan.
Mengetahui hal itu, Eza rupanya siap menghadapi proses hukum. Sebagai warga negara yang baik, bintang FTV itu, akan datang jika pihak kepolisian memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.
Pria berusia 22 tahun itu, juga akan mempertanggungjawabkan ucapannya dalam jumpa pers yang diadakannya hari ini, terkait klarifikasi berbagai pemberitaan tentang penganiayaan yang dituduhkan Rasti.
"Saya tidak melakukan penganiayaan seperti itu. Soal tanggung jawab hukum saya akan menaati peraturan. Seandainya saya dipanggil (polisi), saya akan datang," tegasnya.
Ia tampaknya tidak gentar menghadapi masalahnya tersebut. Meskipun sudah ada saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan. Kemudian pula bukti-bukti yang sudah diserahkan oleh pihak Rasti.
"Tentang bukti-bukti saya enggak tahu sama sekali, visum, saya enggak tahu juga. Tapi, yang pasti, tidak ada tindak kekerasan, dan saya tindak lakukan apa-apa. Membuat luka sedikitpun enggak pernah," tandasnya.