Ardina Rasti Dianiaya Mantan Pacar
Ardina Rasti Tak Terima Penganiayaan Eza Dikategorikan Ringan
Ardina Rasti heran sudah jelas status Eza adalah tersangka namun kenapa tidak ditahan oleh Polres Jakarta Selatan.
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan kepada Ardina Rasti, Eza Geonino masih bisa menghirup udara bebas karena tidak ditahan. Rasti pun tak terima penganiayaan Eza pada dirinya hanya dikategorikan penganiayaan ringan.
Ditemui di kantor Komnas Perempuan, Rasti mengatakan ia cukup heran dengan proses hukum di Indonesia. Menurutnya sudah jelas status Eza adalah tersangka namun kenapa tidak ditahan oleh Polres Jakarta Selatan.
"Korban (saya) juga sudah sangat kooperatif kalau dibilang (alasan) tidak ditahan karena kooperatif. Dan itu bukan penganiayaan ringan, buktinya bukan penganiaayaan ringan sama sekali. Yang dipertanyakan kenapa saya sebagai korban belum dapat keadilan?" kata Rasti seraya mengusap air matanya, Senin (21/1/2013).
Saat ditanya apa yang membuatnya keukeh melapor ke Komnas Perempuan, bintan film "Me vs High Heels" ini menuturkan ia ingin mendapat keadilan yang seadil-adilnya. Menurutnya masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai siapa yang melakukan penganiayaan dan tidak ditahan.
"Kalau dia (Eza) sudah tersangka, kan tidak hanya lewat proses simpel, tapi ada bukti dan saksi yang akurat. Semua yang melihat sudah cerdas untuk membedakan penyangkalan. Orang yang menganiaya wanita masih bebas diluar sana," tuturnya.