Sidang Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Disebut Tunjukkan Ganja Pada BNN?Ini Kata Kuasa Hukumnya
Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, membantah pernyataan yang menyebutkan barang bukti dua linting ganja ditunjukkan kliennya.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi Ahmad, membantah pernyataan yang menyebutkan barang bukti dua linting ganja ditunjukkan oleh kliennya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Partahi Sihombing, kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Itu tidak benar. Yang benar katanya ditemukan BNN. Raffi menolak linting ganja itu milik dia dan dia tidak mengetahui itu milik dia," tegas Hotma, Kamis, (7/3/2013), saat ditemui Tribunnews.com di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Hotma merasa heran dari mana Partahi mendapatkan informasi bahwa kliennya yang menunjukkan sendiri dua linting ganja itu.
"Saya tegaskan nih ya, tidak ada Raffi menunjukan tempat lintingan ganja itu. Darimana pengacara itu bilang Raffi menunjukan tempat lintingan ganja itu berada?" ucapnya.
Nanti akan ada saksi ahli yang akan memeriksakan kondisi kesehatan bekas kekasih Yuni Shara itu. Apakah dokter akan menjadi saksi ahli tersebut? "Kita lihat saja perkembangannya," tandasnya.