Sidang Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Minta Ekstasi Saat di Samping Wanda Hamidah
Raffi Ahmad menyampaikan pesan via BBM kepada temannya agar meracik ekstasi saat berada di samping WH (Wanda Hamidah).
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Partahi Sihombing, kuasa hukum Badan narkotika Nasional (BNN), rupanya hakul yakin Raffi Ahmad positif terlibat kasus narkoba.
Keyakinannya itu berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh petugas BNN usai melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kediaman presenter kondang itu, pada 27 Januari silam.
Bukti yang meyakinkannya itu adalah percakapan Raffi dan temannya via Blackberry Messanger (BBM) yang ditranskrip petugas BNN. Upaya itu dilakukan setelah petugas BNN menyita hand phone masing-masing orang yang diamankan. Termasuk Raffi sendiri.
Dalam percakapan di BBM tersebut, Raffi meminta kepada temannya untuk meracik MDMA atau ekstasi. Meski kenyataannya barang bukti yang ditemukan di kediamannya adalah MDMC atau metilon. Yang menarik, Raffi menyampaikan pesan via BBM itu, saat berada di samping WH (Wanda Hamidah).
"Dalam HP sudah dibuka. Ternyata dalam HP itu, disebutkan pada saat Raffi perjalanan pulang dengan WH, dia menyebutkan, 'tolong siapkan MDMA. Masih ada kan bro.' Itu BBM-nya , transkip dari HP-nya Raffi," ucap Partahi, Senin, (11/3/2013), saat ditemui di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Partahi kemudian menambahkan di TKP tersedia tiga gelas yang berisi racikan.
"Raffi sendiri tahu obat itu dilarang. Cuma pemahamannya Raffi itu MDMA. Bukan MDMC," tandasnya.