Sidang Raffi Ahmad
Kuasa Hukum Raffi Ahmad Menganggap Hakim Sigit Dianggap Tak Tegas
Kuasa hukum Raffi Ahmad datang ke Komisi Yudisia mengadukan pelanggaran etika dan perilaku yang dilakukan hakim tunggal Sigit Sutriyono
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad datang ke Komisi Yudisial. Mereka ke sana mengadukan tentang adanya pelanggaran etika dan perilaku yang dilakukan hakim tunggal Sigit Sutriyono yang memimpin jalannya proses sidang praperadilan Raffi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Mereka melaporkan hakim Sigit yang dinilai tidak tegas memimpin jalannya sidang. Hakim sama sekali tidak memberikan teguran kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengabaikan perintahnya untuk menghadirkan Raffi sebagai principal dalam persidangan.
"BNN harusnya mematuhi peraturan hakim. Hakim tidak menegur BNN dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum tersebut. Permintaan kami menghadirkan Raffi kan disetujui hakim, tapi Raffi tidak dihadirkan," ucap Sahat Tua Situngkir, kuasa hukum Raffi, Rabu, (20/3/2013) di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
Karena itu, ia menilai hakim telah melakukan pelanggaran kode etik. "Kami menegakkan hukum membela Raffi Ahmad," ucapnya. Menurutnya perintah hakim adalah penetapan meskipun hanya diucapkan secara lisan.
Raffi sendiri diakuinya mendukung upaya kuasa hukum melaporkan hakim ke Komisi Yudisial. Bahkan, sebetulnya Raffi ingin menghadiri sidang tersebut. Sebab, ia sendiri yang telah mengajukan permohonan praperadilan.
Amy Qanita, ibunda Raffi juga mendukung langkah tersebut. Ia kecewa karena Raffi sama sekali tidak dihadirkan dalam persidangan yang berlangsung selama sepekan itu. "Mamanya juga masih satu visi dengan kami," tandasnya.