Selasa, 12 Agustus 2025

Sidang Raffi Ahmad

Kuasa Hukum Raffi Ahmad Menganggap Hakim Sigit Dianggap Tak Tegas

Kuasa hukum Raffi Ahmad datang ke Komisi Yudisia mengadukan pelanggaran etika dan perilaku yang dilakukan hakim tunggal Sigit Sutriyono

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum Raffi Ahmad Menganggap Hakim Sigit Dianggap Tak Tegas
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang praperadilan yang dimohon Raffi Ahmad, Selasa (5/3/2013). Sidang ini menggugat penahanan Raffi Ahmad yang dilakukan oleh BNN atas dugaan menggunakan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad datang ke Komisi Yudisial. Mereka ke sana mengadukan tentang adanya pelanggaran etika dan perilaku yang dilakukan hakim tunggal Sigit Sutriyono yang memimpin jalannya proses sidang praperadilan Raffi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Mereka melaporkan hakim Sigit yang dinilai tidak tegas memimpin jalannya sidang. Hakim sama sekali tidak memberikan teguran kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengabaikan perintahnya untuk menghadirkan Raffi sebagai principal dalam persidangan.

"BNN harusnya mematuhi peraturan hakim. Hakim tidak menegur BNN dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum tersebut. Permintaan kami menghadirkan Raffi kan disetujui hakim, tapi Raffi tidak dihadirkan," ucap  Sahat Tua Situngkir, kuasa hukum Raffi, Rabu, (20/3/2013) di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.

Karena itu, ia menilai hakim telah melakukan pelanggaran kode etik. "Kami menegakkan hukum membela Raffi Ahmad," ucapnya. Menurutnya perintah hakim adalah penetapan meskipun hanya diucapkan secara lisan.

Raffi sendiri diakuinya mendukung upaya kuasa hukum melaporkan hakim ke Komisi Yudisial. Bahkan, sebetulnya Raffi ingin menghadiri sidang tersebut. Sebab, ia sendiri yang telah mengajukan permohonan praperadilan.

Amy Qanita, ibunda Raffi juga mendukung langkah tersebut. Ia kecewa karena Raffi sama sekali tidak dihadirkan dalam persidangan yang berlangsung selama sepekan itu. "Mamanya juga masih satu visi dengan kami," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan