Sidang Raffi Ahmad
BNN Sudah Serahkan Berkas Raffi Ahmad ke Kejaksaan
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyerahkan berkas kasus narkoba presenter kondang, Raffi Ahmad, ke Kejaksaan Agung.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Agung Budi Santoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyerahkan berkas kasus narkoba yang melibatkan presenter kondang, Raffi Ahmad, ke Kejaksaan Agung.
Mereka menyerahkannya sekitar pekan lalu. "Berkasnya sudah di kejaksaan. Sejak minggu lalu," ucap Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Benny Mamoto, Kamis, (28/3/2013), di gedung BNN.
Namun, sampai sekarang pihaknya masih menunggu arahan dari kejaksaan untuk melakukan langkah selanjutnya. "Masih P19. Kami sudah kirim, tinggal tunggu petunjuk selanjutnya," ucapnya.
Raffi tak lama lagi akan menghadapi sidang jika berkas yang diserahkan BNN dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Sebelumnya, Raffi mengajukan permohonan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia menggugat BNN karena penanganan terhadap kasusnya dinilai melanggar prosedur atau undang-undang.
Tetapi hakim dalam putusannya menganggap prosedur yang dilakukan BNN sudah sesuai dengan undang-undang.
DOKUMENTASI FOTO-FOTO KASUS RAFFI AHMAD
Foto-foto sidang pra peradilan Raffi Ahmad Rabu 6 Maret 2013
Klik foto-foto sidang pra peradilan hari pertama Raffi Ahmad
Klik foto-foto demonstran pro Raffi Ahmad protes keras BNN
Klik foto-foto ibunda Raffi Ahmad menangis dan mengadu ke DPR
Klik foto-foto sidang pra peradilan Raffi Ahmad di PN Jakarta Timur
Klik foto-foto Raffi Ahmad tinggalkan BNN menuju pusat rehabilitasi.
Klik foto-foto Yuni Shara kunjungi Raffi Ahmad di BNN
Klik foto-foto artis-artis kunjungi Raffi Ahmad di BNN.
Klik foto-foto Anang dan Ashanty sambangi Raffi Ahmad di BNN.
Klik foto-foto Ibunda Raffi Ahmad jenguk ke BNN
Klik foto-foto Melly Goeslaw jenguk Raffi Ahmad.
Klik foto-foto mobil-mobil pribadi di kediaman Raffi Ahmad
Klik foto-foto jumpa pers penggerebekan Raffi Ahmad cs