Sabtu, 30 Mei 2026

Kasus Nikita Mirzani

Dua Orang Ini Minta Nikita Mirzani Dibebaskan

Seminggu kedepan, Rabu (17/4/2013), Nikita Mirzani (27) akan mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tayang:

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seminggu kedepan, Rabu (17/4/2013), Nikita Mirzani (27) akan mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pemain film horor seks itu dituntut jaksa dengan hukuman lima bulan penjara potong tahanan.

Rekan Nikita, Angela Stefanni Emma Army (27), berharap, bintang film 'Mama Minta Pulsa' dan 'Tali Pocong Perawan' tersebut dibebaskan. "Aku ingin Nikita dibebaskan," ujar Armee di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).

Menurut Armee, Nikita sudah pernah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 57 hari selama proses penyidikan berlangsung. "Kasihan sama anaknya kalau ditahan lagi," ujar Armee, teman Nikita, yang juga melakukan penganiayaan.

Armee berharap, ketika vonis dibacakan pekan depan, Nikita dijatuhi hukuman sewajarnya. "Semoga diberi yang terbaik," kata Armee yang mulai kembali merajut pertemanannya dengan janda satu anak tersebut.

Sejak Nikita ditahan di polda, sampai beberapa hari yang lalu, hubungan Armee dengan pemain film itu memburuk. Menjelang pembacaan vonis, pertemanan Armee dan Nikita kembali membaik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved