Rabu, 10 September 2025

Raffi Ahmad Tahanan Kota

Wajib Lapor, Raffi Ahmad Kelelahan?

Raffi Ahmad kembali mendatangi gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/5/2013).

Tribun Jakarta/JEPRIMA
Artis Raffi Faridz Ahmad atau Raffi Ahmad memberikan pernyataan kepada media setelah dirinya menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menimpanya, di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (4/5/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad kembali mendatangi gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/5/2013).

Sayangnya, hingga kedatangan yang ke-4 untuk melakukan wajib lapor, Raffi enggan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan padanya.

Seperti biasa, setiba di BNN mobil Raffi langsung menuju basement. Sebelum lift basement terbuka, Raffi enggan keluar. Presenter musik ini hanya menunggu di dalam mobil Landrover berawarna putih.

Seperti merasa lelah dengan kondisinya yang selalu wajib lapor 2 kali dalam seminggu. Raffi sempat menghela nafas panjang saat memasuki lift. Namun, sekitar pukul 11.45 WIB, ia bergegas meninggalkan BNN dengan menaiki mobil Landrover putih bernomor polisi B 4SOR. (Tabloidnova.com/Icha)

Sumber: Tabloidnova.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan