Rabu, 10 September 2025

Raffi Ahmad Tahanan Kota

Pergi ke Luar Kota, Raffi Ahmad Sudah Izin BNN Tak Wajib Lapor

Kemunculan Raffi Ahmad saat membawakan acara Dahsyat di Palembang, akhir pekan lalu masih ramai dibicarakan.

Tribun Jakarta/JEPRIMA
Presenter musik Raffi Faridz Ahmad atau Raffi Ahmad saat tampil pada acara Konser K-20 Spesial Melly Goeslaw di Balai Sarbini, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (16/05/2013). Konser ini merupakan program dari Kompas TV yang menyajikan konser-konser spesial kepada seluruh pemirsa dirumah. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan Raffi Ahmad saat membawakan acara Dahsyat di Palembang, akhir pekan lalu masih ramai dibicarakan. Pasalnya, banyak yang mengeahui bahwa mantan kekasih Yuni Shara itu berstatus tahanan kota.

Ibunda Raffi, Amy Qanita menjelaskan, dirinya sudah meminta izin pada pihak BNN soal pekerjaan di luar kota itu.

"Memang Raffi penangguhan penahanan, bukan tahanan kota. Tapi kalau ke mana-mana harus izin sama BNN," jelas Amy saat ditemui tabloidnova.com di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013) malam.

Amy juga mengungkapkan bahwa pihak BNN sudah memberikan izin. Hal yang sama juga berlaku saat Raffi seharusnya menjalani wajib lapor setiap hari Selasa dan Jumat, meski personel BBB itu absen.

"Tadi udah dibilang Raffi lagi ke Palembang, tapi kan memang sepengetahuan BNN. Sudah kontak orang BNN kok, izin Raffi tidak wajib lapor," ucap ibu tiga anak ini. (Tabloidnova.com/Isna)

Sumber: Tabloidnova.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan