Jumat, 29 Mei 2026

Sidang Eza Gionino

Eza Gionino Dituntut Lima Bulan Penjara, Ini yang Meringankan Dia

Aktor muda Eza Gionino dituntut lima bulan penjara karena dakwaan kekerasan terhadap Ardina Rasti. Ini hal yang meringankannya.

Tayang:
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Aktor Eza Gionino dituntut lima bulan penjara dipotong masa tahanan.

Tiara Zara, jaksa penuntut umum (JPU), menyampaikan tuntutan tersebut karena Eza dinilai terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap bekas kekasihnya.

"Eza gionino bersalah dalam tindak pidana penganiayaan dan menjatuhkan pidana penjara lima bulan dikurangi masa tahanan," ucap Tiara, Rabu, (22/5/2013), dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut dialamatkan kepada terdakwa karena unsur tindak pidana yang dituduhkan terbukti secara sah berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Perbuatan terdakwa telah membuat luka saksi korban Ardina Rasti," ucapnya.

Namun, ada beberapa hal yang meringankan bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu. Di antaranya, Eza telah berlaku sopan selama di persidangan. Kemudian, Eza belum pernah dihukum karena melakukan perbuatan pidana.

Klik foto-foto *Eza Gionino di penjara ! 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved