Olga Syahputra Dilaporkan Dokter
Olga Syahputra Tidak Akan Diberi Sanksi
Olga Syahputra (29) sepertinya akan tetap tersenyum meskipun dirinya baru saja diadukan dokter Febby Karina ke Polda Metro Jaya
Editor:
Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan presenter Olga Syahputra (29) sepertinya akan tetap tersenyum meskipun dirinya baru saja diadukan dokter Febby Karina ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2013) dini hari.
Rumah produksi 'Komando' yang membuat acara tersebut tidak akan memberikan sanksi berat kepada Olga. "Ini bukan masalah sanksi," kata Eko Hendro Purnomo (42) alias Eko 'Patrio' saat dihubungi, Sabtu (22/6/2013) sore.
Selain anggota DPR dan komedian, Eko memiliki sejumlah usaha. Salah satu usahanya adalah mengelola rumah produksi 'Komando' yang merancang konsep acara komedi yang dibintangi Olga dan ditayangkan di antv tadi.
Menurut Eko, menjatuhkan sangsi kepada Olga atas kasus dugaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, tindakan fitnah dan pencemaran nama baik atas Febby itu bukan jalan keluar yang baik. Ada jalur kekeluargaan yang bisa ditempuh.
"Kami ingin menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan mengakomodir keinginan pihak korban (Febby)," jelas Eko seraya melanjutkan, "Saat ini Olga punya masalah yang harus diselesaikan. Bukan tiba-tiba diberi 'punishment'."
Sejauh ini, Eko dan timnya di Komando tetap memberikan dukungan untuk presenter musik 'Dahsyat' tersebut. "Kami tetap akan mendukung Olga," tegas Eko.
Olga diadukan Febby lantaran ucapannya yang menyinggung perasaan dokter muda tersebut ketika syuting acara komedi 'Pesbukers' pada 23 Mei 2013 petang. Saat itu, Febby merasa telah difitnah oleh candaan Olga.(kin)