Eza Gionino Bebas Dari Penjara
Dapat Keringanan Hukuman, Eza Gionino Langsung Ditawari Syuting
Eza Gionino mendapatkan keringanan hukuman setelah satu bulan berada di LP Cipinang dan berkelakuan baik. Kini, Eza siap bekerja kembali.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada ungkapan syukur ketika pemain sinetron Muhammad Reza Pahlevi (23) alias Eza Gionino dibebaskan bersyarat oleh LP Cipinang, Jakarta Timur, pada 30 Juli 2013. Eza gembira setelah bisa beraktifitas seperti semula.
Saat menggelar jumpa pers di Plaza Sentral, Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013) sore, Eza mengatakan bahwa dirinya dibebaskan satu bulan lebih cepat dari waktu penahanan sebenarnya.
Jika menjalani masa tahanan normal, Eza baru dibebaskan 30 Agustus 2013. Eza mendapatkan keringanan hukuman setelah satu bulan berada di LP Cipinang dan berkelakuan baik. Kini, Eza siap bekerja kembali.
"Begitu dibebaskan (bersyarat), saya langsung mendapatkan tawaran kerja (syuting)," kata Eza.
Meski beberapa tawaran syuting sudah didapat, pemain sinetron 'Putih Abu-abu' itu masih jaim dan tidak langsung mengiyakannya.
"Saya masih kaget dengan suasana di luar," ujar Eza. Saat ini, Eza masih membutuhkan waktu untuk menenangkan dirinya. Bekas pacar Ardina Rasti (28) itu juga masih ingin berlibur dan berkumpul dengan keluarganya.
Eza yang divonis penjara selama tujuh bulan dipotong masa tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 5 Juni 2013, ini baru akan bebas murni, akhir Agustus nanti. Eza mulai ditahan di Polres Jakarta Selatan, 30 Januari 2013. (kin)