Minggu, 24 Agustus 2025

Olga Syahputra Dilaporkan Dokter

Diadukan Ke Polisi, Olga Syahputra Merasa Maafnya Tak Digubris Dokter Febby

Dilaporkan ke polisi, Olga Syahputra membawa bukti permintaan maaf yang tak digubris Dokter Febby.

Tribunnews.com/Jeprima
Olga Syahputra 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Olga Syahputra (29) sepertinya takut jika dugaan pencemaran nama baik, tindakan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan terhadap Febby Karina pada 23 Mei 2013 berakhir di pengadilan.

Sebelum memberikan keterangannya di depan penyidik, Olga mengaku mendatangi Febby dan meminta maaf atas ucapan dan tingkah lakunya yang berlebihan itu. Olga membantah tak pernah menunjukkan sikap baiknya pada Febby.

"Olga sudah minta maaf setelah kejadian dengan mendatangi rumah yang bersangkutan (Febby),"
kata Endah Murnalita, pengacara Olga, setelah menemani pemeriksaan kliennya itu selama 3,5 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2013).

Meski sudah menunjukkan sikap baiknya, lanjut Endah, Febby tidak merespon. "Permintaan maaf Olga itu tidak ditanggapi (Febby)," jelas Endah. Olga, kata Endah, mengaku kaget ketika Febby malah melaporkannya ke polisi, 21 Juni 2013.

Di depan penyidik, Olga juga menyerahkan bukti berupa permintaan maafnya pada Febby yang disiarkan langsung di acara 'Pesbukers', hingga sejumlah foto saat Febby menjadi bintang tamu di acara komedi itu.

Endah menyatakan, setelah Olga memberikan keterangannya pada polisi, kemungkinan akan ada pertemuan antara kliennya dengan Febby. Bagaimana bentuk pertemuan tersebut, belum dipikirkan Endah dan Olga.

"Mungkin saja (Olga) akan mengunjungi (Febby), atau musyawarah, atau mediasi atau apapun bisa kami lakukan," jelas Endah. Pihaknya berharap, setelah pertemuan yang sedang direncanakan itu, Olga dan Febby berdamai dan memaafkan.

Klik foto-foto Olga Syahputra

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan