Proses Hukum Untuk AQJ
Kecemasan Kak Seto Kalau Dul Disidang Lantas Divonis Dipenjara
Seto Mulyadi alias Kak Seto mencemaskan kemungkinan buruk kalau Dul disidang kemudian divonis penjara.
Editor:
Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kecelakaan maut putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, AQJ alias Dul, akan segera disidangkan. Sebagai pemerhati anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto menyarankan AQJ terus didampingi orangtuanya.
"Sepenuhnya diserahkan kepada orangtunya selama semua masih bisa di-handle. Selama mereka mendampingi dan memberikan support, itu merupakan pendidikan yang baik untuk anak-anak," kata Kak Seto.
Menurut Kak Seto, peristiwa yang dialami AQJ bisa dijadikan momentum dan contoh bagi kasus anak-anak lainnya. "Ini seharusnya menjadi momentum untuk mengubah cara-cara yang keliru kepada anak-anak yang berkonflik. Yang belum apa-apa harus ditahan, akhirnya rumah tahanan begitu penuh, sehingga disimpan di tempat tahanan orang dewasa. Ini membuat justru dapat berdampak negatif terhadap perkembangannya," katanya.
Dijelaskan Kak Seto, jika anak-anak mendapat penyimpangan hukum, hal ini akan membahayakan kejiwaan mereka. "Kalau cara penanganan terhadap anak-anak yang tergelincir masalah hukum keliru, maka akan terjadi penyimpangan yang dahsyat lagi. Beberapa kasus sudah membuktikan hal ini," ucapnya.
Icha/Tabloidnova.com