Senin, 1 Juni 2026

Dewi Perssik Dibui MA

Alasan Dewi Perssik Ogah Dieksekusi Kejaksaan

Dewi Perssik alias Depe nampaknya belum bisa terima putusan tiga bulan penjara yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA), terhadap dirinya.

Tayang:
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTADewi Perssik alias Depe nampaknya belum bisa terima putusan tiga bulan penjara yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA), terhadap dirinya. Makanya, ia berusaha menghalanginya.

Kepada petugas, ia beralasan menunggu kedatangan kuasa hukum dan ibunya yang kini masih berada di Jember, Jawa Timur.

"Katanya sih masih menunggu kuasa hukum sama ibunya yang datang dari Jember," ungkap Asep Sontani, salah satu tim eksekusi, Kamis, (13/2/2014), di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, petugas kejaksaan belum akan melakukan penjemputan paksa. Mereka tetap menghormati Depe sebagai terpidana. Mereka juga berharap supaya Depe datang ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk melaksanakan eksekusi.

"Kami sudah melakukan kordinasi. Kami menghormati terpidana. Tidak ada penjemputan paksa. Depe akan hadir ke sini untuk melakukan eksekusi," ucap Kasi pidum Kejaksaan negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH, kepada wartawan ditemui terpisah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved