Rabu, 13 Agustus 2025

Dewi Perssik Dibui MA

Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Dewi Perssik Adukan Hakim Agung

Pengacara Dewi Perssik, Yanuar Bagus Sasmito akhirnya melaporkan tiga majelis hakim agung

Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi dangdut Dewi Muria Agung atau biasa di panggil Dewi Perssik saat tiba di depan Rumah Tahanan Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014). Dewi Perssik datang dengan didampingi oleh sang kakak Bin dan manajernya Fani, dengan menggunakan mobil mewahnya. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Dewi Perssik, Yanuar Bagus Sasmito akhirnya melaporkan tiga majelis hakim agung, yaitu Dr. Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbun dan Dr. Salman Luthan yang memutus hukuman si goyang gergaji ke Komisi Yudisial. Apa alasannya?

"Mengadukan ketiga hakim agung karena salah menerapkan hukum. Mengajukan upaya PK. Jadi di sini sudah jelas. Ada pelaku dan korban. Semua di sama ratakan. Itu menguntungkan Jupe, tidak Depe," jelas Yanuar, Selasa (18/2/2014).

Masih menurut Yanuar, hingga saat ini Depe tak mendapat keadilan dalam kasusnya. "Gelar banyak tidak menjamin. Di sini semua dikesampingkan, sama rata. Jupe diberitahukan 3 kali, mbak Dewi tidak. Enggak ada keadilan di sini," kata Yanuar. (Icha/Tabloidnova.com)

Sumber: Tabloidnova.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan