Selasa, 9 September 2025

Proses Hukum Untuk AQJ

Sidang Lancar Kalau Dul Hadir di Persidangan

Ibnu Suud, Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengharapkan Dul atau AQJ hadir dalam persidangan pada pekan depan.

Penulis: Willem Jonata
Wahyu Aji/Tribunnews.com
TAK DITAHAN - AQJ alias Dul saat berada di Kejaksaan Negeri Jaktim, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2014). Dul tak ditahan, minggu depan berkas kasusnya akan masuk ke pengadilan negeri untuk disidangkan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Ibnu Suud, Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengharapkan Dul atau AQJ hadir dalam persidangan pada pekan depan. Sebab, persidangan akan berjalan lancar apabila putra bungsu Ahmad Dhani tersebut, menghadirinya.

"Mudah-mudahan ke depan sidang akan berjalan lancar. Tapi lancar jika semua pihak hadir," ucap Suud, (19/2/2014), ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Seperti diketahui, sidang perdana kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, 8 September tahun lalu, dengan terdakwa AQJ ditunda mejelis hakim.

Bocah 13 tahun itu tidak hadir dalam persidangan tanpa ada alasan atau pemberitahuan. Makanya, ia sama sekali tidak mengetahui keadaan AQJ.

"Secara kontak langsung atau tertulis tidak ada berita atau kabarnya. Jadi, saya tidak bisa mengatakan apakah di sana (Dul) kurang sehat atau apa," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan