Rabu, 10 September 2025

Proses Hukum Untuk AQJ

Alasan Ini yang Bikin Ahmad Dhani Yakin Dul Tak Akan Dihukum Berat

Undang-undang ini yang bikin Ahmad Dhani yakin benar kalau anak bungsunya tak mungkin dihukum berat.

Penulis: Willem Jonata
Tribunnews/HERUDIN
Terdakwa, AQJ (tengah) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2/2014) untuk menjalani sidang perdana terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada 8 September 2013 lalu. Mobil yang dikendarai AQJ menabrak 2 mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ, mengakibatkan 7 orang tewas dan 9 orang lainnya luka-luka. AQJ dijerat Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani sangat yakin anak bungsunnya, AQJ alias Dul tidak akan dipenjara dalam kurun waktu cukup lama. Dengan catatan, kalau majelis hakim kemudian menjatuhkannya hukuman tersebut.

Bos Republik Cinta Management (RCM) itu, rupanya merasa yakin karena Undang Undang Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 sudah diberlakukan pada Juni mendatang.

"Kalaupun Dul dipenjara, penjaranya sampai bulan Juni saja. Karena di bulan Juni undang undang peradilan anak yang baru sudah diberlakukan Sehingga bulan Juni tidak ada lagi anak di bawah umur masuk penjara," ucap Dhani, saat ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ia kemudian menjelaskan kalaupun nantinya dipenjara pada April atau Mei mendatang, Dul diyakininya menjalani masa hukuman dalam waktu satu atau dua bulan. Tidak lama. Dengan berpikir seperti itu, Dhani tak perlu gelisah.

"Itu yang saya pahami untuk membesarkan hati saya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan