Proses Hukum AQJ
Datang ke Persidangan, Maia Estianty dan Dul Kompak Kenakan Kemeja Putih
Maia Estianty, ibu kandung Si Dul (AQJ) ikut mendampingi sidang kasus kecelakaan maut yang menimpa putra bungsunya tersebut di ruang Sidang
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maia Estianty, ibu kandung Si Dul (AQJ) ikut mendampingi sidang kasus kecelakaan maut yang menimpa putra bungsunya tersebut di ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/3/2014).
Datang menggunakan mobil SUV Lexus hitam dengan nomor polisi B 1 MAI, Maia, Dul dan dan kuasa hukumnya Lydia Wongsonegoro langsung masuk kedalam ruang sidang anak.
Dul dan Maia tampak kompak mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Mereka tak mengucapkan sepatah kata dan masuk ke dalam ruang sidang.
Diketahui, sidang kasus Dul, sudah tertunda selama dua minggu. Hal tersebut karena jaksa tidak bisa menghadirkan satu orang saksi pun. Jaksa akhirnya meminta waktu 2 minggu untuk memanggil kembali saksi guna menghadiri sidang.
Sidang kali ini beragendakan pengumpulan keterangan saksi-saksi. Dari pihak Jaksa Penuntut Umum, telah hadir Vonny, istri korban meninggal atas kecelakaan maut Dul.
Dalam kasus ini, Jaksa penutut umum mendakwa Dul dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 6 bulan penjara.