Selasa, 12 Agustus 2025

Roger Danuarta Ditangkap karena Narkoba

Berkas Roger Danuarta Tinggal Menghitung Hari Dilimpahkan ke Jaksa

Kuasa hukum mengharapkan kliennya bisa menjalani proses rehabilitasi selama proses hukum tersebut berjalan.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota/Nur Ichsan
ROGER DIPERIKSA - Roger Danuarta, kembali ke ruang tahanan, usai menjalani pemeriksaan kasus narkoba di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (21/2). Sejumlah artis dan teman dekat Roger Danuarta berdatangan menjenguk memberi dukungan moril. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidikan terhadap Roger Danuarta sebentar lagi berakhir. Pihak kepolisian harus menyerahkan berkas-berkasnya ke kejaksaan supaya kasus penyalahguaan narkotika yang melibatkan Roger bisa disidangkan di pengadilan.

"Ya P21 tinggal menghitung hari. Masa penahanan Roger juga tinggal satu pekan. Jadi, otomatis (berkas) harus dilemparkan dalam minggu ini," ucap Jufrry Maykel Manus, kuasa hukum Roger, (11/4/2014), di telepon.

Ia mengharapkan kliennya bisa menjalani proses rehabilitasi selama proses hukum tersebut berjalan. "Karena fungsi hatinya dia enggak normal," lanjutnya.

Gangguan fungsi hati tersebut rupanya disebabkan efek dari obat-obatan yang mengandung zat opiat (dari tanamanan opium), yang dikonsumsi kliennya.

Hal itu dikatakannya setelah Roger secara berkala menjalani rangkaian pemeriksaan medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Tim medis RSKO menyarankan kliennya untuk direhabilitasi untuk memulihkan ketergantungannya terhadap narkoba.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan