Selasa, 9 September 2025

Proses Hukum AQJ

Ini Perasaan Dul Jelang Sidang Putusan

Si Dul (AQJ), putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, hari ini menghadapi sidang putusan terkait kasus kecelakaan maut

Penulis: Willem Jonata
Warta Kota/Nur Ichsan
TULIS PLEIDOI - Sidang lanjutan kasus tabrakan AQJ yang didampingi Ibunda Maia Estianti, kembali digelar dengan agenda pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014). Dalam pleidoinya, yang berisi 80 halaman, salah satunya ditulis sendiri oleh AQJ. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Si Dul (AQJ), putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, hari ini menghadapi sidang putusan terkait kasus kecelakaan maut 8 September 2013, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang dijadwalkan pada pukul 11.30 WIB.

Perasaan bocah 13 tahun itu berdegup karena menghadapi sidang terakhir. "Degdegan ya, pasti dia degdegan," ucap Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum Dul, Rabu, (16/7/2014), saat ditemui di PN Jakarta Timur.

Namun, Dul bisa agak tenang karena sanak keluarga semuanya hadir dalam persidangan. Ada Maia Estianty, sang ibu yang acapkali mendampinginya dalam setiap persidangan. Hanya satu kali absen karena sakit, dalam persidangan pekan lalu.

Ada pula, dua kakaknya, Al dan El, yang datang memberikan dukungan moril terhdapnya. Kedua kakaknya itu duduk di bangku pengunjung di ruang sidang menyaksikan jalannya persidangan tersebut.

Ahmad Dhani yang biasanya absen dalam setiap persidangan pun hari ini hadir. Ia duduk satu meja dengan pengacara Lydia Wongsonegoro, dan mantan istrinya, Maya.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum bacakan tuntutannya. Dalam pembacaan itu, mereka menyatakan Dul bersalah karena lalai dalam mengemudikan kendaraannya. Jaksa kemudian menuntutnya dengan penjara satu tahun, dengan masa percobaan selama dua tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan