Selasa, 9 September 2025

Kontroversi Guyonan Zaskia Gotik

Status Zaskia Gotik Masih Sebagai Saksi

Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan Zaskia Gotik.

Penulis: Glery Lazuardi
nur ichsan/warta kota
PENUHI PANGGILAN - Zaskia Gotik, memenuhi panggilan penyidik DItkrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pelecehan lambang negara, Rabu (30/3). Pada kesempatan itu Zaskia juga membacakan surat permohonan maaf kepada Presiden Jokowi. WARTA KOTA/nur ichsan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.

Mantan kekasih Vicky Prasetyo itu telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Rabu (30/3/2016). Sampai saat ini, status Zaskia masih sebagai saksi.

"Masih sebagai saksi. Nanti dari hasil penyidikan, kalau memang diperlukan kami panggil lagi sementara itu," tutur Kanit 1 Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, Kamis (31/3/2016).

Dia menjelaskan, aparat kepolisian masih fokus meminta keterangan saksi. Sejauh ini sejumlah orang telah dimintai keterangan.

Mereka yaitu, presenter program Dahsyat, seperti Deny Cagur, Raffi Ahmad, Ayu Ting-Ting, Ayu Dewi, Syahnaz Shadiqoh, dan Dede Sunandar. Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap tim produksi.

"Sementara masih itu dulu. Kami masih fokus hasil pemeriksaan saksi-saksi lain," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan