Selasa, 30 September 2025

Dugaan Suap Saipul Jamil

Kuasa Hukum Sebut Kakak Saipul Jamil Juga Ditangkap KPK

Saat dipastikan kembali apakah benar S yang dimaksud adalah kakak sekaligus manajer Saipul, Nazarudin membenarkan.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pencabulan, Saipul Jamil saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016). Saipul Jamil divonis 3 tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, mengungkapkan bahwa kakak penyanyi dangdut itu, SH, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara hari ini, Rabu (15/6/2016).

"Saya tuh belum tahu pastinya. Saya hanya dapat kabar dari (kakak Saipul) Sholeh jam satu (siang) bahwa S yang ditangkap. Udah itu aja. Selebihnya, saya jarang.. Pokoknya saya materi hukumnya aja," katanya dilansir Kompas.com, Rabu sore.

Saat dipastikan kembali apakah benar S yang dimaksud adalah kakak sekaligus manajer Saipul, Nazarudin membenarkan.

"Iya. Iya betul," ucapnya lagi.

Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan