Kamis, 28 Agustus 2025

Dugaan Artis Cabul

Saipul Jamil: Saya Tidak Boleh Menyerah

Saipul Jamil menyatakan diri tidak akan menyerah.Itu dikatakannya sebelum hakim membacakan putusan kasus dugaan pencabulan.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pencabulan, Saipul Jamil saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016). Saipul Jamil divonis 3 tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil menyatakan diri tidak akan menyerah.

Pernyataan ini dilontarkan mantan suami Dewi Perssik ini sebelum hakim membacakan putusan kasus dugaan pencabulan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).

Saat itu Hakim Ketua Ifa Sudewi mengajukan pertanyaan kepada Saipul Jamil selaku terdakwa.

Ifa bertanya, apakah pedangdut yang akrab disapa Ipul itu merasa menyesal.

Ipul yang mengenakan kemeja berlengan panjang putih dan rompi merah, serta celana panjang hitam, tak langsung menjawab.

Sejenak, ia berpikir sebelum pada akhirnya membuka bibirnya.

"Kalau dibilang menyesal, sepertinya penyesalan itu ada," ujar Ipul mula-mula.

"Tapi, saya memiliki keyakinan bahwa ini sesuatu yang perlu saya jalani. Saya tidak boleh menyerah dan harus berusaha meyakinkan yang mulia," lanjutnya.

Selain itu, seperti yang telah kerap dikatakannya, Ipul mengaku ikhlas.

"Apa pun keputusannya, saya ikhlas dan semoga yang terbaik," ucapnya.

Hakim PN Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) kemudian memberi vonis tiga tahun penjara bagi Ipul.

Baik Ipul dan pihak jaksa belum memutuskan apakah menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan