Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Gatot Brajamusti

Diperiksa Soal Kasus Aa Gatot, Torro Margens Mengaku Tak Pegang Senjata Api di Film DPO

Masih berdasarkan penuturan Torro, yang menggunakan properti senjata hanyalah para pemeran polisi.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Torro Margens ditemui di Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Torro Margens telah diperiksa penyidik terkait kasus Gatot Brajamusti atau Aa Gatot mengenai dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Selama pemeriksaan, Torro mengaku diberi 20 pertanyaan seputar dirinya sebagai pemain film Detachment Police Operation (DPO) yang diperankan pula oleh Gatot sebagai tokoh utama.

Ditemui usai pemeriksaan, Torro mengatakan dirinya tak beradegan menggunakan senjata api dalam film tersebut. Torro justru hanya menggunakan properti tongkat.

Masih berdasarkan penuturan Torro, yang menggunakan properti senjata hanyalah para pemeran polisi.

"Saya, di shooting film itu, nggak pegang senjata. Saya justru hanya pegang tongkat. Setahu saya, yang pegang senjata itu adalah yang DPO, polisi-polisi saja," ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan, ditemukan senjata api di kediaman Gatot. Ia pun mengaku senjata api yang dimilikinya digunakan sebagai properti dalam film Azrax dan DPO.

Kemudian, para pemain film tersebut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengakuan Gatot itu.

Sebelum Torro, beberapa artis juga telah dipanggil oleh penyidik Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di antaranya Reza Artamevia, Elma Theana, dan Nadine Chandrawinata.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan