Jumat, 15 Agustus 2025

Polemik Anak Mario Teguh

Polisi Gali Informasi Dari Akta Kelahiran Kiswinar

Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan motivator, Mario Teguh.

Penulis: Glery Lazuardi
Repro/Kompas TV
Ario Kiswinar Teguh ditemui di Studio Kompas TV, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan motivator, Mario Teguh.

"Perkembangan kasus terlapor Mario Teguh akan berkembang pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan, Minggu (23/10/2016).

Dia menjelaskan, penyidik akan menggali data di akta kelahiran Ario Kiswinar, yang menyebut dirinya sebagai anak Mario Teguh.

Untuk itu, penyidik akan memeriksa pihak rumah sakit termasuk cacatan sipil serta akan melakukan penyelidikan dan pengembangan ke Wilayah Jawa Timur .

"Setiap data yang kami miliki yang diserahkan oleh saksi maupun pelapor data tersebut harus berbunyi inilah yang kami lakukan dalam proses penyelidikan," tambahnya.

Sebelumnya, Ario Kiswinar melalui penasihat hukum, Ferry Amahorseya, melaporkan Mario Teguh ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Motivator kondang itu dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah saat diwawancarai di sebuah televisi nasional. Ditayangan itu, Mario menegaskan Kiswinar bukan anak kandungnya, bahkan dirinya menuding kalau Kiswinar merupakan anak hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan