Apakah Anak Ayu Ting Ting Sudah Tahu Sosok Sang Ayah? Ini Jawabannya
Ayu Ting Ting juga memastikan, meski tanpa kehadiran Enji, anaknya itu tak pernah kehilangan figur ayah.
Editor:
Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mengakui selama ini ia belum pernah memberi tahu putrinya tentang sosok sang ayah--mantan suami Ayu, Henry Baskoro alias Enji.
"Tanpa saya ngomong, anak saya akan tahu dengan sendirinya," kata Ayu dalam wawancara di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2017).
Ia tak ingin menganggu pikiran anaknya yang masih kecil lewat masalah itu.
Mungkin kelak ketika putrinya itu sudah cukup umur, Ayu Ting Ting baru akan memberi tahu siapa Enji.
"Nanti juga kalau udah besar, dia juga tahu sendiri, mana yang bener mana yang salah. Dia anak baik dan pasti ngerti posisi saya," kata Ayu.
Ayu Ting Ting juga memastikan, meski tanpa kehadiran Enji, anaknya itu tak pernah kehilangan figur ayah.
Ada ada kakeknya yang selama ini menjaga dan mengurus putrinya itu.
"Oh anak kenal ayah Rojak," ujar Ayu singkat.
Diberitakan sebelumnya, Ayu menegaskan ia punya alasan selama ini tak pernah mengizinkan Enji bertemu putri mereka.
"Dulu anak saya disuruh tes DNA, enggak diakuin. Giliran anak saya udah pinter, cantik, lucu, mungkin dia lihat di Instagram, jadi inget. Mungkin ingetannya udah balik lagi," ucap Ayu Ting Ting.
Pelantun "Sambalado" ini juga mengatakan, mantan suaminya itu tak pernah sekali pun datang ke rumahnya.
"Nginjek rumah ini aja enggak pernah. Jangan bilang dia pernah ke sini berkali-kali," ucap Ayu.
Sementara, kuasa hukum Enji, Denny Karel, mengatakan bahwa kliennya sangat ingin dan sudah berusaha untuk bertemu putrinya, tetapi tak pernah mendapat izin.
"Bapak siapa sih yang enggak mau ketemu anaknya, tapi jangan dengan cara begini kan. Enji sekarang ini mau ketemu anaknya cuma enggak rame-rame. Maunya kesadaran dari pihak Mbak Ayu dan keluarga besarnya, berilah kesempatan," ujar Denny.
Namun lanjutnya, Enji tak sampai mengadu ke KPAI dan masih mengusahakan jalan damai.
Bakal dipanggil KPAI
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting buka suara tentang rencana Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggilnya terkait adanya dugaan pelanggaran hak anak.
"Gini ajalah, saya perempuan, seorang ibu. Ibu-ibu juga pasti ngerasain apa yang saya rasain," ucap Ayu dalam wawancara di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2017).
Ayu Ting Ting disebut tidak mengizinkan mantan suaminya, Henry Baskoro Hendarso atau Enji, menemui putri mereka.
Hal itu dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Orang lain mungkin mikir Ayu lebay enggak pernah ngizinin anak ketemu bapak. Saya lakukan itu karena ada alasan. Kalian tahu lah dulu saya digimanain," tambah Ayu kepada wartawan.
Menurut dia, suami istri yang bercerai baik-baik saja belum tentu sependapat soal anak, apalagi ia dan Enji yang berpisah secara kurang baik.
"Karena dia yang enggak tanggung jawab. Anak saya enggak diakuin, anak saya mau dites DNA, saya mah enggak keberatan. Alhamdulillah saya pertahankan anak saya sampai sekarang, anak saya hidup sama saya," ujar Ayu.
"Penderitaan semua yang saya rasain cuma saya yang tahu, orang mah cuma bisa ngeliat," tambahnya.
Ayu mengatakan jika Enji mengadu ke KPAI ia siap menghadapi karena memiliki alasan yang kuat.
"Saya enggak takut," kata Ayu dengan tegas.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris KPAI Rita Pranawati mengatakan pihaknya berencana memanggil Ayu karena melihat ada pelanggaran hak anak dalam perceraian Ayu dan Enji.
"KPAI akan memanggil tidak hanya Mbak Ayu karena ini kan menyangkut kedua belah pihak. KPAI sendiri merasa ini adalah bagian dari proses untuk menyiapkan kembali bahwa ada hak-hak anak yang terlanggar," kata Rita dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Ia menjelaskan, kendati pihak Enji belum memasukkan pengaduan, KPAI tetap memiliki kewenangan memanggil pihak-pihak, khususnya kasus yang mendapat perhatian publik.
"Kasus bisa kami tangani melalui pengaduan, tetapi dapat pula kami tangani kasus sebagai bagian dari pengawasan. Tidak hanya untuk kasusnya Mas Enji dan Mbak Ayu, tapi jutaan anak Indonesia yang hak-haknya tercabut karena kondisi konflik kedua orangtuanya," ujar Rita.
Ia menambahkan KPAI selama ini mencermati bahwa terjadi penutupan akses terhadap Enji untuk menemui putrinya yang berada di bawah pengasuhan Ayu.
Namun tidak adanya laporan atau aduan dari pihak Enji juga tetap menjadi pertimbangan KPAI.
"Meskipun ada dugaan pelanggaran UU untuk akses bertemu, tetapi Mas Enji mengedepankan proses yang soft, proses mediasi, bagi KPAI sendiri kami akan melakukan proses di tahap selanjutnya," ujar Rita.