Jumat, 22 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Berobat di RSKO, Ridho Rhoma: Alhamdullilah Sehat

Selama menjalani rehabilitasi medis, polisi akan merampungkan berkasnya untuk kemudian diserahkan ke kejaksaan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma tiba di Rumah Sakit Ketegantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (4/4/2017).

Pantauan Tribunnews.com, Sekitar pukul 11.30 WIB, masih dengan tangan terborgol, Ridho yang mengenakan baju tahanan serta peci berwarna putih turun dari mobil kijang berwarna hitam milik Polres Jakarta Barat.

Anak Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut terlihat lebih gaya dengan sepatu Macbeth berwarna biru dongker bertali oranye. Ia juga mengenakan peci.

Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Jakarta Barat menggiringnya menuju ruang pengecekan kesehatan di RSKO. Saat menuju ruangan,  Ridho tak banyak mengucapkan kata-kata dan terlihat menundukan kepala.

"Alhamdulillah sehat," ucap Ridho Rhoma sambil dibawa ke ruang pemeriksaan.

Ridho langsung dibawa masuk kedalam ruangan di RSKO untuk menjalani pemerikaaan oleh dokter.

Mulai hari ini pula, Selasa (4/4/2017), Ridho Rhoma resmi menjalani rehabilitasi medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasad Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Slamet R. usai menyerahkan anak raja dangdut tersebut ke pihak RSKO.

"Bahwa hari ini penyidik melaksanakan kegiatan penyarahan ke dua tersanga RR dan S,  untuk dilakukan rehabilitasi Di RSKO mulai hari ini di rehab di sini," papar Kompol Slamet.

Pihaknya pun tidak bisa memastikan sampai kapan Ridho menjalani rehabilitasi medis. Ia mengatakan hanya pengacu pada dokter yang menangani Ridho selama di RSKO.

"Berapa lama rehab, itu kan dalam rangka pengobatan, enggak tahu berapa lamanya, yang tahu hanya dokter. Nanti bagaimana pengobatan itu dan berapa lama, yang menentukan dokter di sini. Berapa lama tingkat pengobatannya dari dokter," papar Kompol Slamet.

Selain itu, untuk menunggu berkas perkara atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,7 gram.

"Sambil menunggu berkas kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tersangka kita taruh di RSKO," tambahnya.

Dikabarkan sebelumnya, Ridho Rhoma tertangkap oleh pihak kepolisian saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Ridho kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,7 gram di bagasi mobilnya.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan