Kamis, 21 Agustus 2025

Lebaran 2017

Tepat di Hari Lebaran, Istri Jenguk Iwa K

Jumat (5/5/2017) lalu, rapper Iwa K dipastikan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Dengan Iwa menetap di RSKO, t

Penulis: Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA P
Rapper Iwa K menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat (5/5/2017) lalu, rapper Iwa K dipastikan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Dengan Iwa menetap di RSKO, tentunya menjadikan momen Idul Fitri kali ini absen tanpa kehadirannya.

Demi bersilaturahmi kepada sang suami, Wikan, istri Iwa K pun menjenguk di RSKO.

"Iya, jenguk sih sudah," kata Wikan dihubungi melalui telepon, Senin (26/6/2017).

Wikan pun memilih momen hari Lebaran, untuk menjenguk sang suami.

"Iya, pas hari H Lebaran (jenguknya)," kata dia.

Namun ketika ditanya lebih lanjut soal momen Lebaran tanpa Iwa, Wikan dengan ramah menuturkan bahwa dirinya tak bersedia berkomentar lebih lanjut.

"Nanti pasti ada waktunya saya bicara (soal Iwa K)," kata dia di ujung percakapan.

Sebelumnya, rencana rehabilitasi pelantun 'Bebas' itu disampaikan oleh Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K, Jumat (5/5/2017).

"Hasil assessment BNN kan sudah menyatakan bahwa Mas Iwa itukan pengguna ringan, Polres Bandara juga menyatakan seperti itu, sehingga saya pikir untuk proses rehabilitasinya tidak akan terlalu lama," ungkap Chris Sam Siwu.

Seperti diketahui, Iwa K diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, di Terminal 1A, Sabtu (29/4/2017) pagi. Mantan suami 'Selfi KDI' itu tertangkap tangan membawa tiga linting ganja dalam sebuah bungkus rokok.

Setelah menjalani tes urine, Iwa K dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Saat itu, Iwa K hendak menuju Makasar untuk manggung di sebuah acara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan