Sabtu, 2 Mei 2026

Artis Terjerat Narkoba

Reaksi Ammar Zoni Saat BNN Nyatakan Dia Layak Rehab

Wajahnya tampak tenang begitu menghadapi sorotan kamera awak media yang menunggu. Sesekali, ia tersenyum ramah.

Tayang:
Penulis: Nurul Hanna
Nurul Hanna/Tribunnews.com
Ammar Zoni didampingi dia orang tim kuasa hukumnya, usai menjalani tes assessment terakhir di balai narkotika Badan Narkoba Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kembali menjalani tes assessment di balai laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017), Ammar Zoni mengucap kata syukur.

Sebab, dirinya disebut layak menjalani tindakan rehabilitasi.

"Alhamdulillah mungkin (rehabilitasi) itu yang terbaik. Minta doanya saja ya," kata Ammar Zoni singkat, usai menjalani tes assessment terakhir di balai narkotika Badan Narkoba Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017).

Pria 24 tahun itu telah rampung menjalani pemeriksaan selama sekira 8 jam.

Wajahnya tampak tenang begitu menghadapi sorotan kamera awak media yang menunggu. Sesekali, ia tersenyum ramah.

Kekasih pesinetron Ranty Maria itu keluar dari balai laboratorium, dengan mengenakan topi kupluk pemberian sahabatnya, pesinetron Giorgino Abraham.

Sebelumnya Kombes Sutarso, Deputi Rehabilitasi BNN dan Ketua Tim Assessment Terpadu (TAT) BNN menyatakan, Ammar memerlukan tindakan rehabilitasi.

"Dari hasil (pemeriksaan) medis, yang bersangkutan memerlukan untuk perawatan medis dan psikososialnya. Ada indikator-indikator bahwa bersangkutan membutuhkan perawatan," katanya ditemui usai tes assessment Ammar Zoni.

BNN juga menyatakan pihaknya telah menerima, menganalisis, secara keseluruhan baik aspek medis, sosial atau pun aspek hukumnya. Hasil assessment yang bersifat rahasia pun segera dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Keputusan final terkait rehabilitasi pun berada di tangan penyidik.

"Kewenangan sepenuhnya untuk mngeksekusi apakah yangbbersangkutan mau diserahkan di lembaga rehabilitasi atau tidak sepenuhnya itu ada di kewenangan penyidik Polres Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sulistiandriatmoko.

Diberitakan sebelumnya, Ammar dan dua orang lainnya tertangkap saat penggeledahan di kediaman Ammar Zoni di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jumat (7/7/2017) lalu.

Dari penggeledahan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu toples daun ganja kering seberat 39,1 gram dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved