Senin, 11 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Tentang Pengakuan Pretty Asmara Dijebak, Polisi Ibaratkan Maling yang Tak Mau Mengaku

Polisi menganggap teriakan dan pengakuan dijebak yang diucapkan oleh Pretty, adalah bentuk penolakan rasa bersalahnya itu.

Tribunnews/JEPRIMA
Pelaku pesta Narkoba Pretty Asmara dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pesta narkotika dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 2,03 gram, Ektasi 23 butir, Happy Five 38 Butir dan uang tunai Rp 25 juta dan sejumlah tersangka diantaranya kalangan Artis. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus narkotika yang menjerat artis Pretty Asmara. Pihak kepolisian terus menggali informasi dari Pretty dan mengembangkannya.

"Untuk kasus Pretty itu masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).

Saat di rillis oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (18/7/2017) kemarin, Pretty sempat tidak menerima dengan ucapan pihak kepolisian yang menetapkan dirinya bersalah.

Pretty sempat berteriak bahwa dirinya dijebak oleh salah satu pelaku berinisial AL, yang juga masih dalam Daftar Pencarian Orag (DPO) Polda Metro Jaya.

Namun Argo menanggapinya dengan dingin.

Ia menganggap teriakan dan pengakuan dijebak yang diucapkan oleh Pretty, adalah bentuk penolakan rasa bersalahnya itu.

Argo mengibaratkan Pretty seperti maling yang tak mau mengakui perbuatannya.

"Ya namanya pelaku pasti menolak. Mana ada maling ngaku," ucapnya.

Mengenai teriakan Pretty yang mengaku tes urinnya negatif, Argo mengungkapkan pihaknya tidak terpengaruh dengan hasil tes urin artis bertubuh gemuk itu.

"Kalau dia sebagai perantara, kita jangan terpaku sama negatif atau positif. Lagi pula ya dia terima uang Rp. 25 juta," ujar Argo Yuwono.

Aktris Pretty Asmara ditangkap oleh Satuan Narkopa Polda Metro Jaya, di salah satu hotel di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (16/7/2017).

Saat ditangkap, Pretty tidak sendirian. Ia bersama tujuh teman wanitanya yang berinisial SS, EY, ES, MA, AH, GL, dan DW.

Saat ditangkap, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 1 buah amplop coklat, 1 bungkus klip narkotika jenis shabu dengan berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan