Kamis, 2 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Tora Sudiro Masih Sempat Bercanda Usai Jalani Pemeriksaan di BNN

"Iya, tadi saya habis ditraktir pak Edi, dia ulang tahun. Mari semuanya..,"

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Nurul Hanna
Tora Sudiro tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/20147) sore Usai menjalani pemeriksaan di BNN. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Tora Sudiro telah menjalani pemeriksaan di laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (5/8/2017) siang.

Ia kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu sore pukul 17.36 WIB.

Tora tampak masih bisa bercanda dengan awak media setelah menjalani pemeriksaan di BNN.

Senyum Tora mengembang saat keluar dari mobil Avanza berwarna hitam yang terpakir di halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Baca: Curahan Hati Mieke Amalia Kepada Ayah Tora Sudiro

Ia pun sempat berguyon dan segera berpamitan dengan awak media.

Bahkan, Tora sempat menggandeng tangan penyidik.

"Iya, tadi saya habis ditraktir pak Edi, dia ulang tahun. Mari semuanya..," ucap Tora kepada awak media.

Tora mengatakan kondisinya saat ini dalam keadaan baik.

Baca: Tora Sudiro Berakting Kejedot Pintu Saat Akan Jalani Pemeriksaan di Laboratorium Narkoba BNN

Pria berusia 44 tahun itu juga mengaku kangen kepada anaknya.

"Saya kangen anak-anak saya," ungkapnya.

Usai mengatakan hal tersebut, Tora bergegas kembali ke ruang tahanannya di lantai 4 gedung Polres Jakarta Selatan.

Tora yang mengenakan sweater berwarna biru tua dan celana jeans sempat berakting dirinya seakan terantuk pintu.

Sempat membuat awak media kaget, ayah 5 anak itu lalu tertawa.

Baca: Sang Ayah Kaget Tak Pernah Tahu Tora Sudiro Konsumsi Dumolid

Tora Sabtu siang dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di BNN.

Pemeriksaan tersebut demi pendalaman penyidikan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpanya.

Sebelumnya, pada Jumat (4/8/2017) pagi, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Tora Sudiro sebagai tersangka dengan barang bukti psikotropika berupa 30 butir Dumolid.

Pemeran Indro dalam film Warkop DKI Reborn itu tak mampu membuktikan dirinya membeli obat keras tersebut menggunakan resep dokter.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved