Minggu, 10 Agustus 2025

Acho Ingin Menjual Apartemen, Tapi Ini Masalahnya

Tampaknya, ia tak berniat lagi tinggal di Apartemen Green Pramuka City, yang dihuninya sejak 3 tahun silam.

Editor: Willem Jonata
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Muhadkly Acho saat di Kajari Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (7/8) siang. 

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhadkly alias Acho, komedian tunggal sekaligus aktor, tampaknya tak berniat lagi tinggal di Apartemen Green Pramuka City, yang dihuninya sejak 3 tahun silam.

Itu karena ia harus berurusan dengan polisi dan kejaksaan setelah berseteru dengan pengelola apartemen. 

"Saya ingin menjual sebetulnya, cuma bagaimana mungkin saya jual unit yang tidak ada sertifikatnya,” ucapnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

“Itu salah satu yang saya suarakan di blog," lanjutnya. 

Baca: Istri MA yang Tewas Dibakar: Saya Tak Percaya Suami Mencuri

Hal itulah yang menjadi permasalahan yang dianggap Acho tidak beres, sehingga memicunya untuk menuliskan rasa kecewa di blognya.

Namun, pihak apartemen justru melaporkan Acho atas dugaan pencemaran nama baik, sehingga pemain film ‘Surga Yang Tak Dirindukan 2’ itu ditetapkan menjadi tersangka.

Baca: Ngapain Repot-repot Mendengarkan Pak Ahok

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan