Kamis, 21 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Boleh Pulang ke Rumah, Ini yang Akan Dilakukan Tora Sudiro pada Motor Gedenya

Dari sejumlah motor yang dikoleksinya, artis peran Tora Sudiro juga memiliki beberapa motor gede

Penulis: Nurul Hanna
Gita Irawan/Tribunnews.com
Rumah aktor-aktris peran Tora Sudiro dan Mieke Amalia tampak sepi pascapemiliknya dibawa petugas kepolisian untuk melakukan pemeriksaan karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari sejumlah motor yang dikoleksinya, artis peran Tora Sudiro juga memiliki beberapa motor gede (moge).

Tora pun tak sabar, untuk segera mengendarai moge yang dimilikinya.

"(Rindu naik motor gede) banget," katanya ditemui di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).

Saat Tora masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, rombongan motor gede pun sempat menyambangi dirinya.

Mereka memberikan dukungan moril bagi Tora, yang ditetapkan tersangka penyalahgunaan psikotropika.

Genap seminggu menetap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Tora
kini sudah dapat berkumpul dengan keluarganya.

Ia diperbolehkan pulang dari RSKO Cibubur ke kediamannya di perumahan Bali View Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017).

Ayah lima anak itu diperbolehkan pulang lantaran mendapat penangguhan penahanan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Tora membutuhkan perawatan dan peralatan yang maksimal yang belum dipenuhi pihak RSKO.

Selama proses pengobatan, proses hukum terhadap pemain film 'Arisan!' itu tetap berjalan.

"Tentu selama proses pengobatan, kami akan berkordinasi dan berkomunikasi dengan lawyer (pengacara Tora) karena proses hukum kan masih berjalan," kata Vivick.

Tora ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, dengan batang bukti 30 butir Dumolid.

Dipaparkan pengacaranya, Tora mengidap sindrom Tourette, insomnia dan depresi sehingga terpaksa mengonsumsi Dumolid.

Pembelian Dumolid tanpa resep dokter pun disebut pengacara Tora merupakan ketidaktahuan kliennya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan