Senin, 18 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Kasus Axel Matthew Thomas Siap Dibawa ke Pengadilan

Pemuda 19 tahun itu telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV untuk membeli happy five.

Penulis: Nurul Hanna
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jeremy Thomas (45) tampak gelisah menunggu putranya, Axel Matthew Thomas di depan Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kasusnya kini siap dilanjutkan ke meja hijau. Hal tersebut dipastikan oleh Jeremy.

"Axel sudah P21," ucap Jeremy Thomas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).

Axel diketahui memesan 1 strip happy five kepada JV, orang yang ditangkap lebih dulu.

Pemuda 19 tahun itu telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV untuk membeli happy five.

Hal tersebut berujung pada tertangkapnya itu Axel oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.

Setelah itu, Axel pun harus menjalani hari-harinya di tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

Sebagai orang tua, Jeremy merasa sedih.

"Secara pribadi saya, I'm sad," ungkapnya.

Namun Ayah dua anak itu mengaku akan selalu mendukung anak sulungnya tersebut.

"Morilnya wajib kita support karena Axel masih muda," ujar Jeremy.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan