Selasa, 12 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Menunggu Persidangan, Axel Matthew Thomas Dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda

"Sudah dipindah ke LP Pemuda," kata Jeremy Thomas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).

Penulis: Nurul Hanna
Tribunnews/Abdul Qodir
Aktor Jeremy Thomas (kanan) melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan disertai pengambilan barang-barang anaknya, Axel Matthew (19) oleh sejumlah oknum polisi ke Divisi Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul pelimpahan bekas kasusnya ke Kejaksaan Negeri Tangerang, putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas kini sudah dipindahkan penahanannya.

Semula, Axel mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Kini remaja 19 tahun itu dipindah ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Pemuda, Tangerang. Ia akan mendekam di sana sembari menunggu proses persidangan.

"Sudah dipindah ke LP Pemuda," kata Jeremy Thomas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).

Sebelumnya, Axel Matthew ditangkap lantaran namanya masuk dalam list pembeli happy five dari tersangka.

Bukti transfer pemesanan Axel Matthew membeli happy five dijadikan bukti untuk polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Axel Matthew Thomas disangkakakn pasal 62 sub pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.

Jeremy pun terus memberikan semangat dan doa untuk Axel Matthew.

"Positive thingking saja, proses wajib kita hormati dan dikuatkan dengan doa," ujar Jeremy.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan