Senin, 8 September 2025

Perceraian Artis

Ade Maya Yakin Rujuk, Ibnu Jamil Keukeuh Ingin Cerai

Sidang lanjutan perceraian Aktor Ibnu Jamil & Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (26/10/2017).

Penulis: Lendy Ramadhan
instagram
Ibnu Jamil dan Ade Maya 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian Aktor Ibnu Jamil & Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (26/10/2017).

Sidang digelar secara tertutup dengan agenda memdengar hasil mediasi antara tergugat dengan penggugat.

Dalam sidang tersebut, istri Ibnu Jamil sebagai tergugat hadir mengenakan pakaian putih didampingi 2 penasehat hukum.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10 pagi tersebut hanya berjalan selama sepuluh menit.

Baca: Cita Citata Tunggu Permintaan Maaf Haters yang Komentar Kasar, Jika Tidak Akan Diancam Begini

Usai sidang, Ade Maya langsung menuju kendaraannya tanpa berpanjang kata menjawab pertanyaan para awak media yang mengejarnya.

Diketahui dari penasehat hukumnya, Agus Setiawan, bahwa masing-masing pihak masih tetap pada pendiriannya, tergugat ingin pertahankan rumah tangga, sedangkan penggugat, aktor Ibnu Jamil tetap ingin bercerai.

Ibnu Jamil dan Ade Maya dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017),
Ibnu Jamil dan Ade Maya dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017), (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

"Agenda (sidang) hari ini mendengarkan hasil mediasi. Ya mereka masih tetap pada pendirian masing-masing. Ade ingin rujuk, namun, Ibnu masih tetap pada pendiriannya, melanjutkan perceraian. Segala upaya kami lakukan untuk bisa mempertahankan rumah tangga mereka," kata Agus Setiawan.

Dalam sidang tersebut, pihak Ibnu Jamil sebagai penggugat, tidak ada yang hadir.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan