Majelis Hakim Minta Gracia Indri dan David Noah Hadir di Sidang Perceraian
Selama ini kan hanya diwakili oleh pengacaranya saja, pada persidangan tadi majelis hakim meminta keduanya hadir
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan kasus perceraian artis Gracia Indri dan David Noah yang sedianya digelar pada Selasa (31/10/2017), akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Rizky pengacara Gracia Indri dan Alex pengacara David mengatakan, sidang ditunda karena majelis hakim meminta agar penggugat dan tergugat di hadirkan di ruang sidang.
"Selama ini kan hanya diwakili oleh pengacaranya saja, pada persidangan tadi majelis hakim meminta keduanya hadir," kata Alex kepada Tribun Jabar.
Rizky juga mengatakan, akan berusaha mengabulkan permintaan majelis hakim.
"Ini kan permintaan dan kebutuhan persidangan, kami akan coba untuk menghadirkan, mungkin seminggu, dua minggu, hingga kedua pihak bisa hadir," kata Rizky.
Kedua tim pengacara ini mengaku akan menghadirkan kliennya, meskipun membutuhkan waktu yang tidak mudah.
"Gracia dan David itu artis, jadi mencari waktu yang tepat itu lumayan sulit, apalagi majelis meminta keduanya harus hadir di persidangan," kata Alex.
Selama proses persidangan setelah upaya mediasi, David maupun Gracia tidak terlihat hadir di Pengadilan.
"Untuk proses persidangan, mereka memercayakan kepada pihak pengacaranya," kata Alex.
Setelah dilakukannya proses mediasi, sidang kembali berlanjut dengan agenda pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik dari penggungat, duplik dari tergugat, dan pembuktian awal.