Rabu, 29 April 2026

Pengacara Dewi Perssik Siapkan Bukti Kliennya Dapat Pengawalan Anggota Polda Metro Jaya

"Nggak mungkin seorang Angga (suami Dewi) berani masuk tanpa ada izin atau diskresi polisi," kata Maha Awan

Tayang:
Penulis: Nurul Hanna
Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Dewi Perssik didampingi suami barunya Angga saat berada di lokasi syuting untuk film terbaru ANTV yang berjudul Ada Si Manis Di Jembatan di Studio Persari, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017). Dewi Perssik kembali bermain sinetron dengan genre horor komedi dengan berperan sebagai si Manis. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Dewi Perssik, Maha Awan Buana menegaskan pihaknya sudah mengantongi bukti, bahwa kliennya dikawal patroli dan pengawalan (Patwal) polisi saat akan masuk jalur busway, pada Jumat (24/11/2017) lalu. 

"Ada (pengawalan), bukti buktinya juga ada semua. Nggak mungkin seorang Angga (suami Dewi) berani masuk tanpa ada izin atau diskresi polisi," kata Maha Awan Buana saat dihubungi wartawan, Senin (24/11/2017).

Menurut Maha pula, Undang Undang Lalu Lintas mengatur pengendara yang membawa korban kecelakaan. 

Bagi dia, asisten Dewi yang tengah sakit saat itu juga dapat dianggap korban kecelakaan. 

"Kenyataan fakta hukumnya seperti itu. Ada orang sakit. Mau ke rumah sakit Fatwamati ada surat dokternya, ada vitaminnya, ada oksigennya jadi saya mau bicara apa lagi," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved