Selasa, 26 Agustus 2025

Dewi Perssik Vs Petugas TransJakarta

Pihak Dewi Perssik Ungkap Nama Polisi yang Sarankan Terobos Busway

Pihak Dewi Perssik menyampaikan nama anggota polisi yang mengawalnya di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan.

Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Pedangdut Dewi Perssik (31) bersama Angga Wijaya dan pengacaranya saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017) usai membuat laporan kepada polisi (Warta Kota) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Dewi Perssik menyampaikan nama anggota polisi yang mengawalnya di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan.

Maha Awan Buana, pengacara Dewi Perssik dan Angga Wijaya, mengatakan nama itu sudah disampaikan pada Direktur Lalu Lintas, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra.

"Nama dari polisi itu sudah saya sampaikan ke Dirlantas dan bukan untuk konsumsi publik. Dan saya kasihan dia ngomong ke saya. 'Ya sudah dia hanya melakukan tugas'," ujarnya, Kamis (7/12/2017).

Menurutnya, Halim memang baru melakukan pengecekkan secara formal atau tertulis.

Baca: Arie Untung Ambil Hikmah di Balik Insiden Paha Istrinya Tersiram Air Panas, Fenita Rajin Lakukan Ini

Sedangkan, pengawalan diminta Angga Wijaya dan Dewi Perssik secara lisan karena dianggap dalam kondisi genting.

"Cuman ada juga secara lisan, kalau sudah kenal tinggal telepon-telepon, tapi seharusnya dilaporkan ke kepala pengawalan itu," ujarnya.

Buana mengatakan, membuktikan Depe dikawal anggota polisi tinggal membuka kamera Closed Circuit Television di jalan yang dilintasi saat itu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan