Artis Terjerat Narkoba
Polisi: Tio Pakusadewo Ditangkap 19 Desember Saat Pakai Sabu di Rumah
Tio Pakusadewo diciduk saat menggunakan sabu di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap aktor kawakan Tio Pakusadewo di rumahnya, Selasa (19/12/2017) lalu.
Tio diciduk saat menggunakan sabu di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan sudah kami tangkap sejak kemarin tanggal 19 Desember. Dia ditangkap saat menggunakan sabu di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).
Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat disambangi ke kediamannya, ternyata benar Tio sedang menggunakan sabu.
“Ketika mendapatkan informasi, kami langsung melakukan tindakan,” jelas Argo. (Mohamad Yusuf/Warta Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tio-pakusadewo-ditemui-di-filosofi-kopi-melawai-jakarta-selatan-selasa-2352017_20170523_221655.jpg)