Kamis, 28 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Keberadaan Orang yang Diduga Memasok Narkoba untuk Tio Pakusadewo Sulit Terdeteksi

Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu seseorang berinisial V yang diduga memasok sabu kepada aktor film Tio Pakusadewo.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu seseorang berinisial V yang diduga memasok sabu kepada aktor film Tio Pakusadewo.

"Alur transaksi dengan proses beberapa kali dengan target operasi kita ini," kata Kepala Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dong Alexander si Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Dony mengatakan Tio memesan sabu-sabu kepada beberapa orang, namun terakhir kali membeli narkoba berbentuk serbuk putih itu kepada V.

Dony mengakui kesulitan mendeteksi V lantaran Tio hanya memiliki satu nomor kontak buronan ini.

Dony menyebutkan Tio belum membeberkan seluruh keterangan menyangkut pemesanan dan penyalahgunaan narkoba.

Baca: Belum Punya Pacar, Roger Danuarta Ingin Cari Kekasih Seperti Ini

"Bukan tidak mengakui, belum mengarah ke orang, makanya tim kami masih dalam proses penyidikan," kata Dony.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus Tio di Jalan Ampera I Jakarta Selatan, Selasa 19 Desember, karena dugaan narkotika.

Tio telah mengonsumsi narkoba sejak 10 tahun lalu.

Tio sempat berhenti memakai barang haram ini namun beberapa bulan kemudian menggunakan sabu-sabu kembali saat cedera kaki akibat kecelakaan kendaraan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan