Artis Terjerat Narkoba
Kuasa Hukum Roro Fitria Belum Bisa Ajukan Permohonan Rehab
Sebagai kuasa hukum, Irsan Gusfrianto ingin secepatnya mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya. Itu demi kepentingan di pengadilan nanti.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irsan Gusfrianto, kuasa hukum Roro Fitria, mengaku belum dapat mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya.
"Permohonan rehabilitasinya belum kita lakukakan karena menunggu hasil tes rambut (Roro Fitria)," kata Irsan, saat dihubungi wartawan, Minggu (18/2/2018).
Baca: Roro Fitria Susah Tidur Gara-gara Digigit Nyamuk di Ruang Tahanan
Menurut Irsan, hasil tes tersebut baru dapat diketahui pada Senin, (19/2/2018).
Baca: Mental Roro Fitria Terguncang
Baca: Wajah Roro Fitria Tampak Pucat
Baca: Roro Fitria Cemaskan Ibunya Tinggal Sendiri di Rumah
"Kita sih ingin secepatnya, karena ini juga kepentingan kita saat di pengadilan nanti. Bahwa memang klien kita hanya sebagai pengguna," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/roro-fitria_20180216_134501.jpg)