Senin, 29 September 2025

Ada Dua Versi Tanggal, Pengacara Hilda Vitria Khan Pertanyakan Keaslian Buku Nikah Kriss Hatta

Pengacara Hilda Vitria Khan mempertanyakan keabsahan buku nikah Kriss Hatta dan Hilda, karena memiliki dua tanggal yang berbeda.

TRIBUNNEWS.COM/GILANG SYAWAL AJIPUTRA
Billy Syahputera, Hilda Vitria Khan, dan pengacara Hilda, Rangga Wiliandysaat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta, Senin (7/5/2018). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hilda Vitria Khan mempertanyakan keabsahan buku nikah Kriss Hatta dan Hilda, karena memiliki dua tanggal yang berbeda.

Ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta, Senin (7/5/2018), pengacara Hilda Vitria Khan, Rangga Wiliandy dan Endah Murnalita memberikan penjelasan tentang buku nikah tersebut.

"Jadi yang bikin buku itu kan dia (Kriss), ditunjukkin katanya nikah tanggal 26 September, ada juga buku yang tanggal nikahnya 1 Oktober. Ada kutipan akta nikah, dia bikin lagi namannya kutipan duplikat akta nikah, karena katanya kutipannya hilang, tapi dari kutipan sama duplikat kutipan akta nikah bilang yang kutipan nikah tgl 26 September yang duplikat bilang nikahnya 1 Oktober, jadi nikahnya kapan? Perbedaannya ada di situ," kata Rangga.

Rangga juga melanjutkan, kalau buku nikah yang asli itu telah diserahkan ke ibunda Hilda oleh Kriss sendiri karena menurut pengacara Hilda, ibunda Hilda tidak pernah merasa menikahkan puterinya.

Baca: Dianggap Lebih Mendukung Hilda dan Billy Syahputra, Nikita Mirzani Kasihan Pada Kriss Hatta

"Betul, jadi buku aslinya itu diserahkan Kris sekitar bulan Februari itu pada saat ibunya Hilda di rumah sakit, dia serahkan. Karena orang tua Hilda tidak pernah merasa menikahkan anaknya, jadi buku itu ditahan oleh mamahnya Hilda," ungkap Rangga.

"Dua tiga hari kemudian dia mau minta lagi sama ibunya hilda ga dikasih karena mau dicek kebenarannya, keabsahan buku itu betul apa tidak," pungkas Rangga.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan