Soal Buku Nikah, Ibunda Hilda Vitria Khan Klaim Tak Pernah Nikahkan Anaknya
Rangga Wiliandy dan Endah Murnalita, kuasa hukum Hilda Vitria Khan pertanyakan keabsahan buku nikah Kriss Hatta dan kliennya.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangga Wiliandy dan Endah Murnalita, kuasa hukum Hilda Vitria Khan pertanyakan keabsahan buku nikah Kriss Hatta dan kliennya.
Menurut mereka, buku nikah tersebut memiliki dua tanggal berbeda.
"Jadi yang bikin buku itu kan dia (Kriss), ditunjukkankatanya nikah tanggal 26 September, ada juga buku yang tanggal nikahnya 1 Oktober," ucap Rangga, di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
"Ada kutipan akta nikah, dia bikin lagi namannya kutipan duplikat akta nikah, karena katanya kutipannya hilang, tapi dari kutipan sama duplikat kutipan akta nikah bilang yang kutipan nikah tgl 26 September yang duplikat bilang nikahnya 1 Oktober, jadi nikahnya kapan? Perbedaannya ada di situ," lanjutnya.
Baca: Hilda Vitria Khan Mengaku Dijebak dan Terpaksa Nikah Lantaran Kriss Hatta Ancam Bunuh Diri
Rangga juga pertanyakan ucapan Kriss yang mengatakan kalau buku nikah yang asli itu telah diserahkan ke ibunda Hilda.
Sebab, katanya menambahkan, ibunda Hilda tidak pernah merasa menikahkan putrinya.
"Betul, jadi buku aslinya itu diserahkan Kriss sekitar bulan Februari itu pada saat ibunya Hilda di rumah sakit, dia serahkan. Karena orang tua Hilda tidak pernah merasa menikahkan anaknya, jadi buku itu ditahan oleh mamanya Hilda," ungkap Rangga.
"Dua tiga hari kemudian dia mau minta lagi sama ibunya hilda ga dikasih karena mau di cek kebenarannya, keabsahan buku itu betul apa tidak," pungkas Rangga.(*)